Perang Pantang Lengah
PERANG melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah ikhtiar tiada henti menumpas kejahatan luar biasa. Kita tidak boleh lelah, apalagi lengah. Para pelaku punya beragam cara mengedarkan atau mengonsumsi barang haram tersebut.
Pengguna narkoba sudah merata hinggap di berbagai kalangan. Dari kalangan bawah sampai kaum terpelajar dan pejabat publik. Tempat pesta narkoba pun tidak memandang bulu, mulai dari tempat sepi hingga di keramaian. Mulai dari tempat pribadi, kantor, sampai fasilitas publik tidak luput menjadi sasaran.
Di Lampung, sejumlah pejabat telah berurusan dengan hukum karena mengonsumsi narkoba. Bukan hanya pejabat pemerintahan, seperti halnya pejabat di Kabupaten Tanggamus, sejumlah anggota Dewan pun mengalami nasib serupa.
Para bandar dan pencandu narkoba tidak memandang lokasi untuk berpesta pora mengonsumi barang haram tersebut. Minggu (20/8/2017) sore, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara menangkap empat orang di ruang Komisi III DPRD setempat. Empat orang itu dibekuk atas tuduhan berpesta narkoba di ruang milik anggota Dewan yang terhormat.
Dua tahun lalu, masih di Lampung Utara, warga juga sempat digegerkan dengan kabar ditemukannya barang bukti narkoba di rumah seorang pejabat pemerintahan. Pelaku yang tinggal di rumah sekretaris kabupaten kedapatan menyimpan sabu-sabu.
Menyalahgunakan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi saja sudah termasuk pelanggaran dan tidak bisa dibenarkan. Apalagi, menggunakan fasilitas publik untuk melakukan tindakan kriminal.
Kasus seperti itu harus menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk tidak lengah karena pelaku punya berbagai cara untuk mengelabui petugas. Kasus-kasus itu juga menunjukkan bahwa tidak ada jaminan bahwa tempat-tempat yang terhormat itu bebas dari narkoba.
Terlebih, kasus penggunaan narkoba pun pernah diberitakan terjadi di tempat-tempat yang seharusnya steril, seperti halnya di lembaga pemasyarakatan.
Negara tidak boleh tunduk, apalagi takluk kepada mafia narkoba. Tugas utama negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia dari segala pengaruh narkoba. Cara melindunginya ialah tiada henti memerangi narkoba. Selain pengawasan yang diperketat, tes urine bisa menjadi salah satu pilihan memberi jaminan para pegawai di instansi tertentu bebas narkoba.
Perang terhadap mafia narkoba bukan hanya tugas Badan Narkotika Nasional. Bukan pula tugas aparat kepolisian semata. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi penting bagi bangsa ini untuk memenangkan perang ini.
Pengguna narkoba sudah merata hinggap di berbagai kalangan. Dari kalangan bawah sampai kaum terpelajar dan pejabat publik. Tempat pesta narkoba pun tidak memandang bulu, mulai dari tempat sepi hingga di keramaian. Mulai dari tempat pribadi, kantor, sampai fasilitas publik tidak luput menjadi sasaran.
Di Lampung, sejumlah pejabat telah berurusan dengan hukum karena mengonsumsi narkoba. Bukan hanya pejabat pemerintahan, seperti halnya pejabat di Kabupaten Tanggamus, sejumlah anggota Dewan pun mengalami nasib serupa.
Para bandar dan pencandu narkoba tidak memandang lokasi untuk berpesta pora mengonsumi barang haram tersebut. Minggu (20/8/2017) sore, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara menangkap empat orang di ruang Komisi III DPRD setempat. Empat orang itu dibekuk atas tuduhan berpesta narkoba di ruang milik anggota Dewan yang terhormat.
Dua tahun lalu, masih di Lampung Utara, warga juga sempat digegerkan dengan kabar ditemukannya barang bukti narkoba di rumah seorang pejabat pemerintahan. Pelaku yang tinggal di rumah sekretaris kabupaten kedapatan menyimpan sabu-sabu.
Menyalahgunakan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi saja sudah termasuk pelanggaran dan tidak bisa dibenarkan. Apalagi, menggunakan fasilitas publik untuk melakukan tindakan kriminal.
Kasus seperti itu harus menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk tidak lengah karena pelaku punya berbagai cara untuk mengelabui petugas. Kasus-kasus itu juga menunjukkan bahwa tidak ada jaminan bahwa tempat-tempat yang terhormat itu bebas dari narkoba.
Terlebih, kasus penggunaan narkoba pun pernah diberitakan terjadi di tempat-tempat yang seharusnya steril, seperti halnya di lembaga pemasyarakatan.
Negara tidak boleh tunduk, apalagi takluk kepada mafia narkoba. Tugas utama negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia dari segala pengaruh narkoba. Cara melindunginya ialah tiada henti memerangi narkoba. Selain pengawasan yang diperketat, tes urine bisa menjadi salah satu pilihan memberi jaminan para pegawai di instansi tertentu bebas narkoba.
Perang terhadap mafia narkoba bukan hanya tugas Badan Narkotika Nasional. Bukan pula tugas aparat kepolisian semata. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi penting bagi bangsa ini untuk memenangkan perang ini.
Sumber : Lampost.co
About sella adelia
Hi, My Name is Hafeez. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.


0 komentar:
Posting Komentar