Dua dari Empat Tersangka Perampok Ditembak
KOTABUMI (Lampost.co) – Satuan Resmob Polres Lampung Utara meringkus empat perampok toko bangunan milik Budi Yuswo Santoso (58), warga Dorowati, Panaganratu, Abung Timur. Dua di antaranya ditembak.
”Kami telah menangkap empat pelaku perampokan toko material bangunan. Dua dari empat orang terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Esmed Eriyadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Syahrial, di Mapolres setempat, Senin (21/8/2017).
Dua tersangka ditembak yaitu Saprudin alias Japrak (36), warga Desa baturaja, Sungkai Utara, dan Teguh Wiyono (32), warga Desa Dorowati, Abung Timur, Lampung Utara.
Tersangka lainnya yang ditangkap adalah Sugeng Pranomo (53), warga Desa Datarlebuai, Pulaupanggung, Tanggamus, dan Abdul Gani alias Gani (38), warga Lampung Utara. Keduanya tidak dilumpuhkan karena tidak melawan.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan dan kaus warna hitam yang dijadikan untuk menutup wajah serta tas warna hitam yang dipergunakan untuk mengangkut hasil rampokan.
Polisi juga menyita dua kayu balok panjang dan sejumlah tali rafia yang dipergunakan untuk mengikat korban serta sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang dipergunakan pelaku. ”Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Empat pelaku yang ditangkap diduga adalah pemain lama. Untuk saat ini diketahui sebagai otak aksi perampokan tersebut adalah Saparudin alias Japrak, sedangkan sebagai penunjuk jalan adalah Teguh Wiyono, yang kebetulan tempat tinggalnya tidak jauh dari rumah korban.
”Dari pembagian hasil perampokan yang mereka terima masing-masing bervariasi, mulai Rp5 juta—Rp10 juta/orang. Mereka beraksi delapan orang," kata dia.
AKP Syahrial mengatakan mereka melakukan aksi perampokan di rumah korban pada 11 Juni 2017 lalu. Mereka berhasil menjarah uang tunai milik korban sebesar Rp60 juta. Sementara modus yang mereka lakukan dengan cara mendobrak pintu depan rumah korban dengan menggunakan kayu balok dan setelah masuk ke rumah korban menodong menggunakan senjata api, dan setelah itu mengikat tangan korban.
Beruntung pada saat kejadian itu korban bersama keluarganya hanya diikat dan tidak dilukai.
”Kami telah menangkap empat pelaku perampokan toko material bangunan. Dua dari empat orang terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Esmed Eriyadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Syahrial, di Mapolres setempat, Senin (21/8/2017).
Dua tersangka ditembak yaitu Saprudin alias Japrak (36), warga Desa baturaja, Sungkai Utara, dan Teguh Wiyono (32), warga Desa Dorowati, Abung Timur, Lampung Utara.
Tersangka lainnya yang ditangkap adalah Sugeng Pranomo (53), warga Desa Datarlebuai, Pulaupanggung, Tanggamus, dan Abdul Gani alias Gani (38), warga Lampung Utara. Keduanya tidak dilumpuhkan karena tidak melawan.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan dan kaus warna hitam yang dijadikan untuk menutup wajah serta tas warna hitam yang dipergunakan untuk mengangkut hasil rampokan.
Polisi juga menyita dua kayu balok panjang dan sejumlah tali rafia yang dipergunakan untuk mengikat korban serta sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang dipergunakan pelaku. ”Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Empat pelaku yang ditangkap diduga adalah pemain lama. Untuk saat ini diketahui sebagai otak aksi perampokan tersebut adalah Saparudin alias Japrak, sedangkan sebagai penunjuk jalan adalah Teguh Wiyono, yang kebetulan tempat tinggalnya tidak jauh dari rumah korban.
”Dari pembagian hasil perampokan yang mereka terima masing-masing bervariasi, mulai Rp5 juta—Rp10 juta/orang. Mereka beraksi delapan orang," kata dia.
AKP Syahrial mengatakan mereka melakukan aksi perampokan di rumah korban pada 11 Juni 2017 lalu. Mereka berhasil menjarah uang tunai milik korban sebesar Rp60 juta. Sementara modus yang mereka lakukan dengan cara mendobrak pintu depan rumah korban dengan menggunakan kayu balok dan setelah masuk ke rumah korban menodong menggunakan senjata api, dan setelah itu mengikat tangan korban.
Beruntung pada saat kejadian itu korban bersama keluarganya hanya diikat dan tidak dilukai.
Sumber : Lampost.co
About sella adelia
Hi, My Name is Hafeez. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.


0 komentar:
Posting Komentar