Dua Pelajar Pelaku Jambret Diringkus Polsek Padang Cermin
.png)
PESAWARAN (Lampost.co) -- Dua pelajar berinisial HER (17) dan SAN (16) terpaksa diringkus petugas unit reskrim Polsek Padang Cermin, lantaran diduga terlibat aksi jambret.
Kapolsek Padang Cermin, AKP Zulkifli Rusli mengatakan kedua pelajar diringkus petugasnya berdasarkan Lp/B-299/IX/2017/Res pesawaran/sektor Pacer, Sabtu (2/9), dengan laporan kasus pencurian penjambretan.
"Kedua pelajar yang ditangkap petugas itu merupakan pelaku jambret berdasarkan laporan dari korban, bernama Cut Fitri" kata Zulkifli Rusli kepada Lampost.co, Jumat (8/9/2017).
Dia menjelaskan, berdasarkan laporan dari korban, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua tersangka, selain itu petugas juga berhasil meringkus satu orang selaku penadah hasil curian.
"Selain dua orang pelajar, petugas juga meringkus pelaku yang diduga penadah barang hasil curian bernama Joni Iskandar yang membeli handphone merk Vivo senilai Rp 2,5 juta," jelasnya.
Dia menambahkan, kedua terduga dan satu orang penadah beserta barang bukti diamankan di Polsek Padang Cermin dan diminta keterangan lebih lanjut, untuk mengembangkan kasus penjambretan yang cukup marak di wilayah hukum Polsek Padang Cermin.
"Terhadap dua pelajar yang diduga pelaku jambret dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara sementara tersangka Joni Iskandar di jerat pasal 480 KUHP dengan ancaman dibawah 5 tahun penjara," ujarnya.
Sumber Lampost.co
About sella adelia
Hi, My Name is Hafeez. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.


0 komentar:
Posting Komentar