Warga Gandri Pertanyakan Proyek Normalisasi Sungai
KALIANDA (Lampost.co) -- Sejumlah masyarakat Desa Gandri, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, mempertanyakan normalisasi sungai Batu Gajah dan Padat Miwang di desa setempat. Pasalnya, warga setempat menilai proyek tersebut kurang transparan lantaran tak memasang papan plang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampost.co, proyek normalisasi tersebut diduga melanggar Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dimana, setiap proyek harus dilengkapi papan plang informasi agar bisa transparan untuk publik.
Sarimin (46), warga Desa Gandri mengatakan dirinya bersama masyarakat lainnya tidak mengetahui proyek normalisasi sungai tersebut. Sebab, hingga kini proyek penggalian sungai itu tidak transparan untuk publik.
"Dinilai tidak transparan karena plang proyek tak dipasang. Sehingga menimbulkan kecurigaan warga. Hingga saat ini kami enggak tau proyek itu dari Dinas Pekerjaan Umum Lamsel atau dari desa," kata dia saat ditemui dikediamannya, Selasa (23/8/2017).
Dia menambahkan warga setempat kecewa dengan proyek tersebut karena tidak sesuai harapan masyarakat setempat. Sebab, tanggul penangkis yang kerap jebol tidak ditalud.
"Kami sayangkan sekali, tanggul yang sering jebol tidak ditalut. Persisnya dekat jembatan jalan poros. Seharusnya bagian yang rawan jebol harus di talud juga," katanya.
Hal senada diungkapkan, Marimin (43) warga lainnya. Dia mengatakan proyek normalisasi sungai tetsebut dikerjakan didua titik, yakni Sungai Batu Gajah dan Padat Miwang. Selain itu, pihak rekanan juga melakukan pembangunan talud bagian kiri dan kanan.
"Pengerjaannya sudah berlangsung sepekan ini. Pihak pemborong belum memasang plang proyek. Padahal plang proyek itu untuk mempermudah warga mengetahui berapa dana, volume pekerjaan dan siapa yang mengerjakan dan lain sebagainya. Kalau seperti ini masyarakat tidak bisa mengawasi pembangunan tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Gandri, Turisman mengatakan proyek normalisasi sungai tersebut merupakan proyek dari Pemkab Lamsel melalui Dinas Pekerjaan Umum Lamsel. Dimana, proyek itu berdasarkan usulan mereka pada 2016 lalu.
"Proyek sungai sepanjang 1,5 km itu dikerjakan rekanan punya Pak Wakil DPRD Lamsel, Fahrurrozi. Tapi, yang sering dilapangan itu anak buahnya, mas. Tapi, saya enggak tau soal anggarannya," katanya.
Sumber : Lampost.co
Sumber : Lampost.co
About sella adelia
Hi, My Name is Hafeez. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.


0 komentar:
Posting Komentar