Terduga Pengedar Narkoba Dibekuk Jajaran Polsek Kotaagung
.png)
KOTA AOTAGUNG (Lampost.co)--Jajaran Polsek Kotaagung menciduk terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Liming (33) warga Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus. Tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan pada Minggu (27/8/2017), sekira pukul 2:00 dini hari.
Kapolsek Kotaagung AKP Syafri Lubis mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili mengatakan, penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya. Tersangka memang telah lama diincar karena dicurigai kerap menjual barang terlarang tersebut diseputaran kecamatan setempat.
"Setelah kita lakukan pengintaian selama beberapa hari terhadap tersangka. Maka diduga kuat jika pelaku memang merupakan seorang pengedar," katanya, Minggu (27/8/2017).
Pelaku digelandang ke Polsek Kotaagung berikut barang bukti berupa satu buah plastik klip berisi sabu, satu pipa kaca bekas pakai, satu buah jarum/sumbu, satu batang cotton bud dan dua buah korek api. Kini tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kotaagung.
Sumber Lampost.co
About sella adelia
Hi, My Name is Hafeez. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.


0 komentar:
Posting Komentar