Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 21 Agustus 2017

Tag: , , , , , , , ,

Polda Metro Sebut Pemeriksaan Rizieq di Arab Belum Tuntas



pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab . Foto: Antara/Asep Fathulrahman.

Polda Metro Sebut Pemeriksaan Rizieq di Arab Belum Tuntas


Jakarta (Lampost.co) -- Pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh penyidik kepolisian belum selesai. Polda Metro Jaya masih butuh keterangan Rizieq yang masih berada di Arab Saudi.
"Sudah dilakukan interogasi di sana (Arab Saudi). Tim kami ke sana, tapi belum keseluruhan karena yang bersangkutan masih ibadah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin 21 Agustus 2017.

Meski belum menyeluruh, Argo mengatakan, penyidik sudah mendapatkan informasi terkait kasusnya. Pemeriksaan lanjutan terhadap Rizieq akan dilakukan setelah evaluasi pada pemeriksaan pertama rampung.

"Intinya kami sudah dapatkan informasi yang diminta penyidik, tapi belum semua. Kalau ada yang perlu ditambahkan, kami akan periksa kembali," ujar Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan telah mengirim tim penyidik ke Arab Saudi untuk memeriksa Rizieq Shihab. Rizieq dimintai keterangan terkait kasus percakapan berkonten pornografi dengan Firza Husein.

"Tim sudah berangkat ke sana dan hasilnya sudah kita periksa," kata Tito di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2017.

Tito tidak menyebut pasti waktu pemeriksaan terhadap Rizieq. Rizieq diperiksa sebagai saksi. "Karena yang bersangkutan sedang ibadah, dari pada menunggu, anggota berangkat lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," ucap Tito.

Kapolri belum membeberkan poin apa saja yang ditanyai kepada Rizieq. Termasuk, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Hasil pemeriksaan pun masih perlu dievaluasi lagi.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus percakapan berkonten pornografi. Sejak ditetapkan sebagai tersangka medio Mei lalu, Rizieq belum kembali ke Tanah Air. Teka-teki kepulangan Rizieq selalu menjadi sorotan.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Sumber : Lampost.co

About sella adelia

Hi, My Name is Hafeez. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.

0 komentar:

Posting Komentar