Pencuri Motor Ditangkap Tekab 308 Polsek Palas
.png)
KALNDA (Lampost.co)--Tim Antibandit (Tekab 308) Polsek Palas, Lampung Selatan, berhasil membekuk Juliadi (19) warga Dusun Kaliliak, Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, Lamsel.
Kapolres Lamsel, AKBP Adi Ferdian yang didampingi Kapolsek Palas Iptu Budi Purnomo, Jumat (18/8/2017), mengatakan Tekab 308 Polsek Palas telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Vega ZR warna Merah Hitam BE-8274-E pada Kamis (17/8) sekitar pukul 01.00.
"Sepeda motor itu milik Suheri (33) warga Dusun Kuningan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Palas," kata Budi.
Menurut Budi, pelaku melakukan curat tersebut pada, Jumat (21/7) sekitar pukul 15.30 WIB di areal Kebun Jagung Dusun Banjarsari, Desa Bangunan, Kecamatan Palas. Adapun laporan korban berdasarkan nomor laporan LP /1012/VIII/2017/Res Lamsel/Sek Palas tertanggal 16 Agustus 2017.
"Modus pelaku dengan cara merusak kunci kontak motor tersebut saat terparkir di tengah kebun. Kemudian, pelaku kabur ke arah Dusun Way Megat, Desa Bumidaya. Korban bersama warga sempat mengejar pelaku, namun pelaku berhasil lolos dari pengejaran," katanya.
Akibat kejadian tersebut, kata mantan Kapolsek Sragi itu, korbang mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7 juta. Sedangkan, barang bukti yang berhasil dikumpulkan, yakni sepeda motor hasil curian dan sebilah senjata tajam berupa arit milik pelaku yang digunakan saat melakukan pencurian.
"Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukaman diatas lima tahun penjara. Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek," katanya.
Sumber : Lampost.co
About sella adelia
Hi, My Name is Hafeez. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.


0 komentar:
Posting Komentar