Pembobol Toko Ponsel Dibekuk
.png)
KALIANDA (Lampost.co) -- Hadi Suwito (28) warga Margajasa, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, dibekuk Jajaran Reskrim Polsek Sragi, Rabu (23/8/2017) sekitar pukul 13.00. Penangkapan tersebut karena pelaku diduga melakukan tindak kejahatan pencurian di toko ponsel di Dusun Neglasari, Desa Baktirasa, Kecamatan setempat. Asngari Muhsinun korban pemilik Toko Ponsel tersebut.
Kapolres Lamsel Adi Ferdian melalui Kapolsek Sragi Henur Muhammad mengatakan pihaknya menangkap pelaku tanpa perlawanan dikediamannya. "Penangkapan atas dugaan melakukan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan," kata Henur saat dihubungi, Rabu (23/8/2017) malam.
Toko Ponsel milik korban dibobol maling pada Jumat (18/8/2017) lalu sekitar pukul 03.00. Adapun modus pelaku dengan cara menyungkit jendela serta menjarah sejumlah barang berharga. Hadi membawa empat unit handphone dan satu buah televisi Led 32 inci, rokok berbagai merek serta uang tunai Rp1,5 juta. "Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 juta," ucap Henur.
Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian berupa uang tunai sebesar Rp510 ribu, rokok, dan 3 buah handphone berbagai merek. Lalu, sendal jepit milik pelaku dan linggis ukuran 20 cm yang digunakan saat mencuri.
Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Sragi. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak kejahatan pencurian dengam pemberatan dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.
About sella adelia
Hi, My Name is Hafeez. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.


0 komentar:
Posting Komentar