Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 28 Agustus 2017

Tag: , , ,

Organisasi Wartawan Desak Kapolda Copot Kapolres Way Kanan


Surat pernyataan sikap bersama atas kekerasan terhadap profesi wartawan yang dilakukan Kapolres Way Kanan. (Foto:Dok.Lampost)

Organisasi Wartawan Desak Kapolda Copot Kapolres Way Kanan


BANDAR LAMPUNG (lampost.co) -- Terkait peristiwa di Kampung Negeribaru, Blambangan Umpu, Way Kanan, Minggu (27/8/2017) dini hari, diduga ada pelarangan liputan yang dilakukan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan. Kapolres juga sempat memerintahkan anak buahnya untuk menggeledah wartawan serta menyampaikan ucapan yang dianggap melecehkan profesi jurnalis.

Pelarangan meliput ini dialami oleh dua jurnalis, reporter Radar Tv Dedy Tarnando dan jurnalis tabikpun.com Dian Firasta. Kedua jurnalis ini sempat merekam pernyataan Kapolres Way Kanan yang dinilai melecehkan wartawan.

Ketua AJI Bandar Lampung Padli Ramdan menerangkan sejumlah organisasi profesi wartawan, meliputi IJTI Lampung, AJI Bandar Lampung, PWI Lampung, PFI Lampung, dan LBH Pers Lampung telah berkumpul untuk membahas tindakan Kapolres ini.

Menurut dia, organisasi jurnalis mendesak Kapolda Lampung untuk memberi sanksi etik dan memproses hukum kepada Kapolres Way Kanan yang secara nyata telah melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Pelarangan untuk meliput merupakan perbuatan pidana dan bisa dihukum dua tahun penjara dan denda Rp500 juta.

"Kami meminta Kapolda Lampung untuk mencopot jabatan AKBP Budi Asrul Kurniawan sebagai Kapolres Way Kanan," kata dia, Senin (28/8/2017). Ia meminta Kapolda dan jajarannya untuk menghentikan sikap arogan dan bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap profesi wartawan.
Sumber Lampost.co

About sella adelia

Hi, My Name is Hafeez. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.

0 komentar:

Posting Komentar