Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 17 Agustus 2017

Tag: , , , , , ,

Karyawan dan DPP SPSI bakal Laporkan PT Sanofi ke Pemerintah



Kantor PT Sanofi Indonesia di Jalan Jenderal A Yani Pulomas, Jakarta.

Karyawan dan DPP SPSI bakal Laporkan PT Sanofi ke Pemerintah


 JAKARTA (Lampost.co) --  Eks karyawan PT Sanofi Aventis Indonesia mendukung sikap sejumlah karyawan yang di-PHK, menolak diberikan pesangon yang nilainya jauh panggang dari api.
"Teman-teman banyak yang mendukung pernyataan sikap di media kemarin," kata Yunita Fitrianida, salah seorang karyawan PT Sanofi Aventis Indonesia saat dihubungi, Kamis (17/8/2017).
Berdasar pada pengakuan sejumlah rekannya yang masih aktif bekerja, seorang General Manager PT Sanofi Aventis Indonesia bernama Sharon Olich menyebut bila isi pemberitaan ini menyesatkan.
Ia pun menegaskan pihaknya akan tetap menuntut perusahaan untuk memberikan jumlah pesangon yang realistis, yang bijak dan tidak sewenang-wenang, mengingat alasan perusahaan mem-PHK bukan karena dalam keadaan failid melainkan restrukturisasi.
Rencananya pada Selasa (22/8/2017), DPP SPSI akan melakukan mediasi kisruh eks karyawan PT Sanofi Aventis Indonesia ke Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur.
Sementara itu, pihak PT Sanofi Aventis Indonesia melalui Sharon Olich membantah penghitungan pesangon menyalahi aturan. "Saya hanya bisa berikan tanggapan bahwa semua proses dan penghitungan pesangon sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami bantah informasi itu," kata Sharon melalui sambungan telepon.
Untuk diketahui, PT Sanofi Aventis Indonesia merupakan perusahaan asing yang bergerak di bidang layanan kesehatan. Sanofi memiliki obat-obatan inovatif berbasis R&D yang beragam dan telah dipergunakan dalam bidang pelayanan kesehatan umum oleh para dokter, ahli kesehatan, dan pasien. Bidang terapetik yang ditangani termasuk kardiovaskuler, trombosis, onkologi, gangguan tulang, gangguan metabolisme, alergi, dan vaksin.
Sebelumnya diberitakan Lampost.co, PT Sanopi Aventis Indonesia mem-PHK 18% dari total karyawan atau sekitar 140 orang dengan alasan restrukturisasi. Namun, perusahaan disebut memberikan pesangon di luar harapan. Hingga karyawan ada yang terpaksa menerima dan banyak pula yang menolak dan bertahan tidak bersedia menandatangani surat PHK sebelum nilai pesangon yang diberikan sesuai dengan aturan dan memperhatikan nasib para keluarga karyawan yang di-PHK.
Sumber : Lampost.co

About sella adelia

Hi, My Name is Hafeez. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.

0 komentar:

Posting Komentar